Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Akumulasi Deplesi (Accumulated Depletion)

Pengertian Akumulasi Deplesi (Accumulated Depletion)

Pengertian  Akumulasi Deplesi (Accumulated Depletion) adalah Penyusutan atas harta-harta berupa kekayaan alam.

Pengalokasian biaya perolehan harta yang berupa kekayaan alam menjadi beban perusahaan dilakukan dengan cara yang rasional dan sistematis selama masa manfaat kekayaan alam tersebut.

Metode yang digunakan perusahaan untuk mencatat deplesi kekayaan alam umumnya menggunakan metode satuan hasil.

Metode Satuan Hasil dilakukan dengan cara membagi total biaya perolehan kekayaan alam (dikurangi residu) dengan taksiran jumlah hasil yang bisa diperoleh, sehingga dapat ditentukan deplesi per satuan hasil.

Beban deplesi per satuan hasil pada suatu tahun buku, ditentukan dengan cara mengalikan deplesi per satuan hasil dengan jumlah hasil yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan sehingga diketahui berapa akumulasi deplesi dalam satu tahun tersebut.


Contoh Harta berupa Kekayaan Alam Antara Lain :

1. Tambang Batubara

2. Tambang Emas

3. Tambang Gas Alam

4. Tambang Minyak Bumi

5. Tambang Nikel

6. Tambang Pasir Besi

7. Tambang Timah.

Rumus Akumulasi Deplesi adalah sebagai berikut :
Total biaya perolehan dikurangi nilai residu
:
Taksiran Total Hasil
=
Beban Deplesi Per Satuan Hasil

Beban Deplesi Per Satuan Hasil
x
Jumlah Unit Hasil Yang Digali
=
Beban Deplesi Per Tahun

Contoh Perhitungan Akumulasi Deplesi :

PT. Tambang Timah menginvestasikan Rp.50 Milyar pada sebuah Tambang Timah yang ditaksir akan menghasilkan 10 juta ton Timah tanpa residu.
Tahun pertama PT. Tambang Timah telah menambang 800.000 ton Tambang Timah.
Besarnya akumulasi deplesi untuk Tahun Pertama 

      Biaya per Ton : Rp. 50.000.000.000 : 10.000.000 Ton = Rp. 5.000 / Ton 
      
      Penyusutan Tahun Pertama : Rp 5.000 / Ton  x 800.000 Ton = Rp.4.000.000.000

Penyajian dalam buku besar Aktiva Tambang Timah :

Besarnya Akumulasi Deplesi Tahun Pertama adalah sebesar  Rp. 4.000.000.000

Tambang Timah
:
50.000.000.000
Dikurangi Akumulasi Deplesi
:
4.000.000.000
Tambang Timah
:
46.000.000.000

Jurnal untuk mencatat akumulasi deplesi Tambang Timah :

Beban Deplesi
4.000.000.000


Akumulasi Deplesi
4.000.000.0000

Perlakuan Pajak Atas Akumulasi Deplesi (Accumulated Depletion)

Wajib Pajak yang mempunyai kegiatan usaha di bidang pertambangan tentu saja akan mengeluarkan biaya untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain di bidang pertambangan.

Untuk mengetahui berapa biaya untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain di bidang pertambangan yang boleh dibebankan dari Penghasilan Kena Pajak Wajib Pajak yang mempunyai kegiatan usaha di bidang pertambangan di atur dalam Pasal 11 A Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan perubahannya Tentang Pajak Penghasilan.

Pengakuan biaya untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain di bidang pertambangan

Pengakuan biaya untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain di bidang pertambangan dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu :

a. Biaya untuk memperoleh hak dan pengeluaran lain yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun di bidang penambangan minyak dan gas bumi dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi. 

b. Biaya untuk memperoleh hak penambangan selain bidang penambangan minyak dan gas bumi), hak pengusahaan hutan, dan hak pengusahaan sumber alam serta hasil alam lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dilakukan dengan menggunakan metode satuan produksi setinggi-tingginya 20% (dua puluh persen) setahun. 


Baca Juga :