Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian/Definisi Rekening Koran (Bank Statement)

Pengertian/Definisi Rekening Bank (Bank Statement)

Pengertian/Definisi Rekening Bank (Bank Statement) adalah Catatan-catatan yang dilakukan oleh bank atas setoran pihak nasabah dan pengambilannya.

Bagaimana keadaan keuangan nasabah pada suatu bank, biasanya rekening Koran (bank statement) akan diberikan oleh pihak bank pada akhir bulan .

Yang perlu diperhatikan bagi perusahaan yang menggunakan Rekening Koran (Bank Statement) dalam perhitungan pajak penghasilan adalah :

- Rekening Koran (Bank Statement) sebaiknya atas nama perusahaan tersebut.

- Rekening Koran (Bank Statement) perusahaan jangan digabung dengan uang pribadi maupun perusahaan lain, karena mutasi dalam Rekening Koran (Bank Statement) apabila tidak sesuai dengan operasional perusahaan akan menjadi pertanyaan bagi kantor pajak.


Contoh Kasus :

PT.Cahaya Cermin Surya adalah perusahaan yang bergerak dibidang usaha penjualan alat-alat rumah tangga.

PT.Cahaya Cermin Surya telah terdaftar sebagai Wajib Pajak sejak Januari 2020.

PT.Cahaya Cermin Surya bermaksud menyusun Laporan Neraca dan Laporan Laba Rugi sebagai Lampiran SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023.

Data untuk menyusun Neraca antara Lain data Kas dan Setara Kas sebesar Rp.174.980.450 terdiri dari :

- Kas sebesar 25.000.000

Kas berdasarkan posisi kas per 31 Desember 2023

- Rekening Koran (Bank Statement) sebesar Rp.154.980.450.

Rekening Koran (Bank Statement) berdasarkan posisi Rekening Koran (Bank Statement) per 31 Desember 2023.


Baca Juga :


Artikel Tentang Akuntansi Pajak 


Referensi :

- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)